Penambahan
Jam, Pengurangan Mata Pelajaran, Tiada Penjurusan di SMA Pada Kurikulum 2013
Oleh Novi Komariyatiningsih
NIM 20112512039
Pada dasarnya
pengembangan kurikulum 2013 merupakan bagian dari strategi meningkatkan cepaian
pendidikan. Orientasinya adalah terjadinya peningkatan dan keseimbangan antara
kompetensi sikap (attitude),
keterampilan (skill) dan pengetahuan (knowledge).
Salah
satu alasan pengembangan kurikulum 2013 adalah proses penilaian dari berbasis
output menjadi berbasis output, jumlah mata pelajaran di Indonesia kurang
optimal. Oleh karenanya dalam kurikulum 2013 terjadi pengurangan mata pelajaran
dan penambahan jam mata pelajaran.
Mata
pelajaran diminimumkan, untuk tingkat SD, yang semula terdiri dari 10 mata
pelajaran dikurangi menjadi 6 mata pelajaran melalui pengintegrasian beberapa
mata pelajaran, dan penambahan 4 jam pelajaran. Pada tingkat SMP, dari 12 mata
pelajaran menjadi 10 pelajaran, sedangkan SMA dari 15 menjadi 13, dan menambah
6 jam pelajaran.
Pada
SMA tidak ada lagi penjurusan IPA, IPS atau Bahasa di kelas XI sebagaimana yang
telah terlaksana selama ini. Pada kurikulum 2013 adanya mata pelajaran wajib
dan mata pelajaran pilihan, sehingga beban belajar siswa menjadi tidak terlalu
memberatkan. Selain itu saat uji publik jurusan IPS boleh memilih jurusan IPA
(apabila ingin kuliah di teknik), yang penting lulus tes).
Menurut penulis,
perubahan kurikulum 2013 mempunyai tujuan yang baik, dapat menyeimbangai dengan
kurikulum beberapa Negara luar. Pada makalah ini penulis, sebagai guru SMA, lebih
cenderung meganalisis mengenai kurikulum yang akan diberlakukan di tingkat
menengah. Penambahan jam pelajaran dan
pengurangan jumlah mata pelajaran merupakan suatu upaya agar substansi yang
diperoleh siswa dalam suatu bidang studi menjadi lebih banyak. Di samping itu
membantu guru dalam memenuhi kewajiban 24 jam mengajar. Hanya saja pada mata
pelajaran pilihan jurusan IPS tidak ada mata pelajaran Matematika. Padahal
matematika erat dengan kehidupan sehari-hari siswa, yang tujuannya dapat
membuat siswa berpikir kritis, logis, dll., dan pada kelompok mata pelajaran
teknologi terapan, serta pada uji publik siswa yang dari jurusan IPS boleh
memilih jurusan Teknik Mesin. Sebagaimana yang kita ketahui pada uji publik,
matematika merupakan salah satu kemampuan dasar yang harus ditempuh oleh
peserta tes. Matematika hanya terdapat pada kelompok pelajaran wajib dan
kelompok Peminatan Matematika dan Sains. Pada Bahan Uji Publik yang
didownload dari http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id, tidak terdapat setiap silabus mata pelajaran, sehingga dari tulisan yang
ada, penulis berasumsi siswa yang memilih IPS akan mempelajari matematika hanya
pada mata pelajaran wajib 2 jam/minggu, sedangkan IPA juga akan mempelajari
matematika sebanyak 4 jam.minggu pada kelompok Matematika dan Sains, sehingga
totalnya menjadi 6 jam.
Pada
perubahan kurikulum 2013, pelajaran TIK diitegrasikan pada setiap mata
pelajaran, perlu ditinjau ulang, mengingat tidak seluruh sekolah mempunyai
sarana dan prasarana yang mendukung untuk itu, seperti computer/laptop. Pada
kurikulum 2013 penulis belum menemukan aturan Ujian Nasional di masa yang akan
datang. Apabila kurikulum yang telah dikemas sebaik ini, tapi sistem Ujian
Nasional masih menggunakan standar nilai, maka tidak dapat dipungkiri
kecurangan berjamaah akan tetap ada.
Pemerintah,
melalui Kemdiknas melakukan perubahan kurikulum, pastinya telah didasari
pertimbangan-pertimbangan yang sangat baik, dengan tim yang handal di bidangnya.
Sebagai pendidik di sekolah, perubahan ini pun
dijalankan dengan bijak, demi kemajuan pendidikan di Indonesia.
Materi kurikulum 2013 dari pelajaran lain yg ditiadakan terintegrasi pada setiap mapel yg diadakan dan bersifat aplikatif.
ReplyDeletekelebihannya = sedikit mengadopsi barat/amerika bahwa daya tampung otak siswa disesuaikan dengan materi pelajaran.
kekurangan = pelajaran seperti bahasa daerah masih simpang siur diadakan atau tidak, pdhal ini menjadi penting krn karakter masyarakat itu salah satunya ditunjukan lewat bahasa daerah.
lagi, sebagian pendidik/guru dilapangan akan sangat tidak siap dengan perubahan yg terjadi bila pemerintah tidak segera mensosialisasikannya secara masal.